TRC PPA Klarifikasi Tuduhan Tidak Terbukti yang Dialamatkan kepada Mirna

Foto: Mirna Novita memeluk erat anaknya saat berlibur di Bali.

JAKARTA, (News Indonesia) — Kuasa pendamping sekaligus Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA), Jeny Claudya Lumowa, memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepada Mirna Novita, klien yang sedang menjalani proses hukum dengan mantan pasangannya. Jeny menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti dan tidak didukung fakta.

Menurut Jeny, tuduhan bahwa Mirna “berpakaian bugil” berawal dari percakapan telepon antara Mirna dan pihak penggugat, yang saat itu masih menjadi pasangannya. Dalam percakapan tersebut, Mirna menyampaikan bahwa ia sedang berada di sebuah salon tato. Penggugat kemudian mempertanyakan kondisi tersebut dengan nada menyiratkan, dan Mirna menjawab secara kesal karena situasi hubungan keduanya saat itu tidak harmonis.

Pernyataan itu, kata Jeny, kemudian disalahartikan. “Faktanya, klien kami hanya membuka lengan baju untuk proses pembuatan tato. Tidak ada kondisi di mana klien berada dalam keadaan telanjang ataupun melakukan tindakan yang tidak pantas,” jelasnya.

Tuduhan lain yang menyebut adanya “foto bugil di pantai” juga dibantah. Foto yang dimaksud, menurut Jeny, adalah dokumentasi pribadi saat Mirna berlibur di Bali bersama putrinya. Dalam foto tersebut, Mirna mengenakan pakaian pantai sebagaimana umumnya dilakukan pengunjung pantai.

“Itu adalah momen keluarga yang wajar dan tidak mengandung unsur pelanggaran norma,” kata Jeny.

Jeny menambahkan bahwa pembuatan tato maupun penggunaan pakaian pantai adalah hal yang umum dalam konteks kehidupan modern, selama dilakukan sesuai norma dan hukum yang berlaku.

“Klien kami mengekspresikan diri melalui tato, dan itu bukan sesuatu yang melanggar aturan,” ujarnya.

Menurut TRCPPA, penyebaran tuduhan yang tidak didukung bukti dapat merugikan nama baik seseorang dan berdampak pada kondisi emosional, termasuk bagi anak yang terlibat dalam perkara tersebut. Jeny berharap masyarakat dapat mencermati informasi secara objektif dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai fakta.

Comment