JAKARTA, (News Indonesia) — Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, yang akrab disapa Bunda Naumi, menyampaikan sejumlah poin penting terkait kasus hak asuh anak yang melibatkan Ibu Mirna Novita. Ia menilai ada pola perilaku dari pihak Tergugat yang patut menjadi perhatian demi kepentingan terbaik anak-anak.
Dalam keterangan resminya, Bunda Naumi menegaskan bahwa fokus pendampingan TRC PPA adalah memastikan kondisi yang aman dan sehat bagi anak-anak.
“Fokus kami adalah pada pola perilaku yang muncul dari pihak Tergugat, yang menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya pada anak-anak,” ujar Bunda Naumi.
Menurut Bunda Naumi, ada sejumlah pola yang dinilai dapat berdampak pada stabilitas emosional dan kenyamanan anak-anak, antara lain:
“Kami melihat adanya tuduhan tak berdasar, disinformasi, dan distorsi fakta yang terkesan sebagai upaya terstruktur untuk merusak reputasi Ibu Mirna,” kata Bunda Naumi.
Ia menjelaskan bahwa beberapa kejadian di lingkungan keluarga dinilai tidak kondusif.
“Insiden pertengkaran keluarga di lingkungan rumah dan perilaku yang tidak pantas menunjukkan kurangnya stabilitas emosional dan lingkungan yang aman bagi anak,” tuturnya.
“Sikap menyalahkan dan minimnya akuntabilitas atas persoalan keluarga menunjukkan kurangnya empati terhadap kebutuhan emosional anak-anak,” jelasnya.
“Aktivitas media sosial pihak Tergugat dan keluarga yang tidak bertanggung jawab mengabaikan potensi dampak negatif terhadap anak-anak,” kata Bunda Naumi.
Bunda Naumi menegaskan bahwa TRC PPA akan terus mengawal proses ini demi memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak.
“Lingkungan yang stabil, aman, dan suportif sangat penting bagi perkembangan anak. Kami berkomitmen memperjuangkan hak Ibu Mirna untuk tetap berperan aktif demi kondisi terbaik bagi mereka,” ujarnya.
TRC PPA meminta agar pengadilan menilai keseluruhan pola-pola yang terungkap dalam kasus ini.
“Kami mendesak pengadilan untuk mempertimbangkan pola-pola ini secara seksama. Keputusan yang adil dan bijaksana akan melindungi anak-anak dari potensi bahaya dan memastikan kesejahteraan jangka panjang mereka,” tegas Bunda Naumi.
Kasus hak asuh antara Ibu Mirna Novita dan mantan suaminya diawali oleh rangkaian kejadian yang disebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi anak-anak. Sejak awal pernikahan, menurut pendamping, terdapat dinamika yang dinilai tidak setara dan tidak sehat. Selama proses perceraian, pihak mantan suami juga diduga melayangkan tuduhan-tuduhan yang dianggap tidak berdasar oleh pihak pendamping.
Selain itu, TRC PPA menilai terdapat indikasi lingkungan keluarga mantan suami yang belum sepenuhnya stabil untuk tumbuh kembang anak-anak. Oleh karena itu, TRC PPA meminta seluruh pihak menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama dalam pengambilan keputusan hukum.
Comment