Bunda Naumi Tegaskan Pembelaan terhadap Ibu Mirna Novita, Luruskan Tuduhan dan Paparkan Fakta

Foto: Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, saat di PA Jaksel.

JAKARTA, (News Indonesia) — Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, yang akrab disapa Bunda Naumi, memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang melibatkan Ibu Mirna Novita. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkewajiban meluruskan berbagai tuduhan yang dinilai tidak berdasar serta mendampingi Ibu Mirna dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai seorang ibu.

Dalam keterangan tertulisnya, Bunda Naumi menyampaikan bahwa pihaknya menilai terdapat upaya untuk mendiskreditkan Ibu Mirna.

“Kami mengecam keras upaya sistematis untuk memfitnah dan mendiskreditkan Ibu Mirna. Kami akan terus berjuang mengungkap fakta sebenarnya demi melindungi hak-haknya, terutama hak anak-anaknya,” ujar Bunda Naumi. Rabu (19/11/2025).

Menurut Bunda Naumi, Ibu Mirna telah menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam rumah tangganya dengan Tergugat. Kejanggalan tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi psikologis dan keamanan anak.

Beberapa hal yang disampaikan antara lain:

“Ibu Mirna menceritakan bahwa kakak iparnya pernah datang bersama pacarnya dan tiba-tiba bertengkar di lingkungan rumah keluarga. Ini sangat janggal dan menunjukkan ketidakstabilan lingkungan,” kata Bunda Naumi.

Ibu Mirna juga menyampaikan adanya tuduhan bahwa dirinya peminum alkohol.

“Padahal, menurut Ibu Mirna, kakak iparnya yang justru sering menitip alkohol setiap kali pulang dari Bali. Bahkan ada foto-foto pesta keluarga Tergugat yang beredar di media sosial dengan istilah ‘pantang pulang tanpa teler’,” ungkap Bunda Naumi.

“Ibu Mirna juga menyampaikan bahwa ayah Tergugat pernah datang mencari cucu dengan cara yang tidak pantas, seperti preman. Tentu ini mengintimidasi dan tidak memperhatikan perasaan anak,” jelasnya.

Ibu Mirna juga menyampaikan adanya ketidakwajaran dalam keluarga Tergugat sejak awal pernikahan.

“Seharusnya pihak perempuan yang menerima tamu lebih dahulu, tetapi ayah Tergugat meminta disalami lebih dulu. Ayah Ibu Mirna selalu mengalah demi perdamaian,” kata Bunda Naumi.

Bunda Naumi menegaskan bahwa pihaknya menolak tuduhan penggunaan narkoba maupun perselingkuhan yang diarahkan kepada Ibu Mirna.

“Tuduhan itu tidak berdasar dan kami menilai hanya untuk mencemarkan nama baik Ibu Mirna serta memengaruhi proses hukum terkait hak asuh anak,” ujarnya.

Bunda Naumi menegaskan bahwa pihaknya tetap berfokus pada kepentingan terbaik bagi anak-anak.

“Melindungi hak anak adalah prioritas. Kami ingin anak-anak Ibu Mirna tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Itu komitmen kami,” ungkapnya.

Ia berharap proses hukum berjalan objektif dan mempertimbangkan bukti serta kepentingan anak di atas segalanya.

Comment