JAKARTA, (News Indonesia) – Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, membantah berbagai tuduhan yang dilayangkan pihak tergugat terhadap Mirna Novita dalam perkara hak asuh anak yang saat ini bergulir di pengadilan.
Menurut aktivis yang biasa disapa Bunda Naumi itu, tuduhan-tuduhan tersebut berpotensi memengaruhi penilaian hakim terhadap Mirna.
“Kami melihat tuduhan-tuduhan ini diarahkan untuk mendiskreditkan Ibu Mirna dan memengaruhi jalannya persidangan. Karena itu, kami merasa perlu memberikan klarifikasi secara terbuka,” ujar Naumi. Rabu (19/11).
Berikut poin-poin bantahan yang disampaikan Jeny Claudya:
Tuduhan Terkait Kunjungan ke Tirta Empul Bali
Jeny menegaskan bahwa tuduhan Mirna melakukan tindakan pindah keyakinan hanya karena berkunjung ke Tirta Empul Bali tidak berdasar.
“Tirta Empul itu terbuka untuk semua orang dari berbagai agama. Kunjungan ke tempat suci tidak berarti seseorang berpindah keyakinan. Tuduhan ini sama sekali tidak memiliki dasar,” tegasnya.
Tuduhan Penggunaan Narkoba
Ia juga membantah tuduhan penggunaan narkoba yang dialamatkan kepada Mirna.
“Ibu Mirna sudah menjalani tes laboratorium di BNN Bali dan hasilnya negatif. Tuduhan ini tidak bisa diterima dan tidak relevan dengan kapasitas beliau sebagai seorang ibu,” ujar Naumi.
Tuduhan Perselingkuhan Berdasarkan Percakapan Pesan Singkat
Jeny menjelaskan bahwa percakapan pesan singkat yang dijadikan dasar tuduhan perselingkuhan tidak mencerminkan adanya hubungan terlarang.
“Itu adalah percakapan bernada candaan antara teman sepekerjaan. Tidak ada konteks romantis sama sekali,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa candaan soal perpindahan agama dalam chat tersebut tidak dapat diartikan sebagai pernyataan keyakinan.
“Kalimat ‘Demi kamu, aku sudah pindah Kristen, Haleluya’ jelas-jelas hanya candaan. Tidak bisa ditarik menjadi kesimpulan serius,” lanjutnya.
Jeny menambahkan bahwa Mirna pun tidak membalas ungkapan ‘I love you’ dalam percakapan tersebut.
“Justru itu membuktikan tidak ada hubungan khusus,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan bagaimana bukti percakapan itu dapat diperoleh pihak tergugat.
“Teman yang diajak bercakap sedang berada di penjara karena kasus narkoba. Kami mempertanyakan bagaimana percakapan pribadi ini bisa sampai ke pihak lain. Ada indikasi pelanggaran privasi yang perlu diperjelas,” kata Naumi.
Tuduhan Perselingkuhan karena Pelukan di Bandara
Menanggapi tuduhan bahwa Mirna berselingkuh karena memeluk sahabatnya di bandara, Jeny menyebut tuduhan tersebut tidak masuk akal.
“Pelukan antara sahabat yang lama tidak bertemu adalah hal yang wajar. Apalagi Ibu Mirna baru tiba setelah perjalanan jauh ke Bali. Tidak ada unsur perselingkuhan di sana,” ujarnya.
Jeny Claudya kembali menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang diarahkan kepada Mirna Novita tidak memiliki dasar yang kuat maupun relevansi dengan kelayakannya sebagai seorang ibu.
“Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh tuduhan yang tidak berdasar ini,” tegas Naumi.
Comment