CV Primkoppostrans Diduga Pecat Supir Secara Sepihak, Akbar: “Saya Siap Bongkar Masalah”

Foto: Akbar, supir sekunder yang diduga diberhentikan sepihak oleh CV Primkoppostrans.

SUMENEP, (News Indonesia) – Keputusan CV Primkoppostrans memberhentikan salah satu supir sekunder bernama Akbar menuai tanda tanya besar. Pemutusan kerja yang dilakukan pada 13 September 2025 itu dinilai sarat kejanggalan, bahkan disebut tanpa alasan yang jelas.

Dalam surat resmi yang mulai berlaku efektif 15 September 2025, perusahaan berdalih bahwa pemutusan hubungan kerja dilakukan usai evaluasi kinerja dan koordinasi dengan PT Dapensi Dwi Karya serta PT Pos Indonesia sebagai mitra.

“Perusahaan mengambil keputusan sebagai upaya perbaikan kualitas kinerja CV Primkoppostrans ke depan,” tulis manajemen dalam dokumen yang ditandatangani Direktur OPS/SDM, Tatang Tartila Azis.

Akbar mengaku terpukul saat menerima surat pemberhentian yang justru dikirim melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan tidak pernah bermasalah dengan perusahaan, apalagi sampai mendapat teguran.

“Saya kaget saat menerima surat pemberhentian via WhatsApp. Bagaimana tidak, selama ini saya tidak punya persoalan apapun dengan perusahaan, bahkan tidak pernah mendapat surat teguran,” tegas Akbar, Minggu (14/9/2025).

Lebih jauh, ia menuding perusahaan menutup komunikasi.

“Anehnya, saya sudah beberapa kali coba hubungi lewat telepon maupun WhatsApp, tapi tidak pernah ada respons. Saya ingin tahu kesalahan saya, tapi pihak perusahaan diam saja,” keluhnya.

Tidak berhenti di situ, Akbar menegaskan ada banyak persoalan lain yang selama ini ditutup-tutupi.

“Sebenarnya masih banyak persoalan lain selama saya bekerja. Tapi kalau saya terus tidak direspon, saya siap bongkar semuanya,” ujarnya dengan nada emosi.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam manajemen perusahaan yang seharusnya transparan terhadap para pekerjanya.

Meski dipecat, perusahaan dalam suratnya tetap menyampaikan ucapan terima kasih dan menjanjikan pembayaran gaji terakhir.

“Mohon maaf apabila perusahaan belum memberikan yang terbaik, namun pembayaran gaji terakhir akan kami bayarkan secepatnya,” demikian bunyi surat.

Manajemen juga menugaskan pihak terkait agar segera menyampaikan keputusan resmi ini kepada Akbar. Namun, hingga kini pihak perusahaan belum memberikan penjelasan terbuka terkait alasan pemutusan kerja yang dinilai mendadak dan sepihak tersebut.

Comment