Dinas Pendidikan Jember Larang Kepsek Angkat GTT/PTT Baru Usai Serahkan 211 SK

Foto: Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jember Sukowinarno (baju oranye) dalam penyerahan 211 SK GTT/PTT.

Foto: Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jember Sukowinarno (baju oranye) dalam penyerahan 211 SK GTT/PTT.

JEMBER, (News Indonesia) – Program Safari Ramadan “Wes Wayahe Jember Berbagi” di Kecamatan Bangsalsari sedikit banyak sudah menyelesaikan permasalahan status kepegawaian Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) setelah dilakukannya penyerahan SK kepada ratusan GTT/PTT Kabupaten Jember.

Usai penyerahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jember Sukowinarno menyatakan untuk sementara waktu melarang kepala sekolah mengangkat guru sukarelawan atau sukwan baru agar tidak terjadi penumpukan kembali.

“Ini penting, setelah tuntasnya penyerahan SK GTT/PTT hari ini serta agar tidak terjadi penumpukan sukwan, sementara waktu seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Jember kami larang untuk mengangkat pegawai maupun guru baru,” kata Suko sembari menyiapkan konsep surat edaran penyerta larang tersebut.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga baru, menurut Suko tidak mudah karena banyak syarat yang harus dilakukan seperti pemenuhan analisa jabatan dan analisis beban kerja, atau Anjab dan ABK.

“Penempatan guru di tempat kerja tidak mudah, harus memenuhi Anjab dan ABK. Ada kajian yang harus dilakukan, oleh karenanya dengan tuntasnya penyerahan SK GTT/PTT ini kepala sekolah dilarang mengangkat guru sukwan baru,” kata Suko menegaskan kembali.

Penyerahan SK GTT/PTT di Kecamatan Bangsalsari diserahkan langsung oleh Bupati Hendy Siswanto kepada 211 orang di sela-sela Safari Ramadan. Dengan rincian, GTT SD sebanyak 111 orang, GTT SMP 19 orang, PTT SD sebanyak 67 orang, dan PTT SMP 14 orang. (*)

Comment