SUMENEP, (News Indonesia) – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi melantik dan mengambil sumpah atau janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Taman Andhap Asor Keraton Sumenep, Senin, 04 April 2022.
Dalam amanatnya, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berfikir dan bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Bupati Sumenep Achmad Fauzi, pimpinan OPD harus visioner untuk membawa organisasi yang dipimpinnya pada perubahan yang lebih baik.
“Saya tekankan pimpinan OPD mampu menjawab perubahan dan tantangan sekaligus manakala ada persoalan harus cepat dan segera mencari solusi untuk menyelesaikannya,” kata Bupati Sumenep.
Untuk itu, setiap perangkat daerah harus solid dengan menerapkan empat azas, yaitu kebersamaan, kekeluargaan dan kerja sama, serta serasi berkesinambungan untuk merealisasikan kebijakan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep tahun 2021-2026.
“Pimpinan OPD memiliki tugas sebagai pelaksana kebijakan untuk merealisasikan kebijakan sesuai RPJMD Kabupaten Sumenep tahun 2021-2026.
Karena itu, mereka harus memikirkan dan menghitung secara matang berbagai kemungkinan keberhasilan dan kegagalan, termasuk hambatan dan peluangnya,” tuturnya.
Bupati mengatakan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki tanggung jawab dalam menjalankan organisasi, sehingga sebagai pimpinan penuh kearifan dan bijaksana guna membawa organisasi lebih baik.
“Saya ingatkan, manakala ada masalah di satuan kerja, tentu saja pemimpin harus mengambil alih tanggung jawabnya, tanpa mencari kambing hitam,” pungkas Bupati
Sementara, Bupati melantik dan mengambil sumpah janji Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Sumenep sebanyak 5 orang hasil dari seleksi terbuka tahun 2022.
Mereka adalah Ach. Laili Maulidy sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arif Susanto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Anwar Syahroni sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Selanjutnya Achmad Dzulkarnaen sebagai Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Wahyu Kurniawan Pribadi sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep. (*)
Comment