Minimalisir Permainan Harga dan Takaran BBM, Disperindag ESDM Jember Lakukan Uji dan Tera Ulang di Pertashop

Foto: Kepala Disperindag ESDM Jember, Bambang Saputro.

Foto: Kepala Disperindag ESDM Jember, Bambang Saputro.

JEMBER, (News Indonesia) – Adanya keluhan masyarakat soal tidak sesuainya takaran pembelian bahan bakar minyak di Pertashop membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM (Disperindag) Jember berencana akan melakukan pengawasan dan tera ulang terhadap akurasi alat ukur BBM yang ada di Pertashop.

Sebelumnya, Bahar tengkulak BBM asal Kecamatan Semboro menceritakan, sempat membeli BBM jenis Pertamax di salah satu Pertashop. Di papan, tertulis dijual dengan harga Rp. 9000, namun tidak mencantumkan jumlah liternya.

Dia membandingkan, pembelian di Pertashop dengan di SPBU yang disebutnya memang tidak sama. Biasanya, dengan nominal Rp 100 ribu di SPBU bisa mendapatkan 11 botol bensin ukuran 1 liter namun saat membeli Pertamax di Pertashop jumlah liternya berkurang.

“Di Tanggul saya hanya bisa mengisi 9 botol, saat di Semboro saya mendapatkan 10 botol, jadi ada selisih 1 sampai 2 botol,” ujarnya. Minggu (06/03/2022).

Di tempat terpisah, Kepala Disperindag ESDM Jember Bambang Saputro menyatakan, ke depan pihaknya akan melakukan tera ulang untuk mengukur akurasi takaran di sejumlah Pertashop.

“Kami berencana melakukan uji dan tera ulang alat ukur BBM di gerai Pertashop dan Indo Mobil yang mulai marak di Jember. Namun, untuk saat ini kami belum bisa karena tidak memiliki petugas yang bersertifikat dalam melakukan tera ulang. Selama ini kami mendatangkan petugas dari luar, Yogyakarta,” kata Bambang.

Bambang mengaku, belum tahu detail pasti berapa takaran harga di Pertashop. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pertamina pada saat uji dan tera ulang takaran BBM di Pertashop.

Jika setelah dilakukan tera ulang pihak Pertashop diketahui mempermainkan harga atau takaran, Bambang menegaskan Disperindag ESDM Jember akan memberikan surat teguran sebelum melakukan penindakan lebih lanjut. (*)

Comment