SUMENEP, (News Indonesia) — Sebanyak 10 orang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinyatakan suspek Covid-19. Tak hanya itu, 16 diantaranya juga dinyatakan meninggal dunia.
10 orang itu diketahui tersebar di 4 Wilayah Kecamatan. Rinciannya, untuk Kecamatan Kota Sumenep 6 orang, Saronggi 2 orang, ditambah dengan Kecamatan Manding dan Gapura masing-masing 1 orang. Sementara untuk kasus warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 16 orang.
“Data sewaktu-waktu bisa berubah,” tulis admin IG @dinkes_sumenep, pada Rabu (16/9) kemarin.
Di samping kasus itu, sebanyak 330 orang juga dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, namun, 286 diantaranya sudah dinyatakan sembuh oleh tim dokter setelah menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hingga hari ini, Jumat (18/9) belum ada update kembali tentang perkembangan peta sebaran Covid-19 di kabupaten berlambang Kuda Terbang.
Sekadar informasi, istilah suspek sebenarnya merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Maksudnya adalah istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. (*)
Comment