Bupati Faida Dapat Sanksi, Aktifis, Anggota Dewan Hingga Kiai di Jember Aksi ‘Cukur’ Gundul

Foto: Warga Jember, saat melakukan aksi cukur (potong rambut,red) gundul di teras depan Gedung DPRD Jember.

JEMBER, (News Indonesia) — Sebagai ungkapan syukur karena Bupati Jember Faida mendapat sanksi administratif dari Gubernur Jawa Timur, sebanyak 9 warga Jember lakukan aksi cukur (potong rambut,red) gundul di teras depan Gedung DPRD Jember, Rabu (9/9/2020).

Kesembilan orang warga itu diantaranya aktifis Gerakan Reformasi Jember (GRJ), Anggota DPRD Jember David Handoko Seto, dan Seorang Ulama Jember KH. Muhammad Ayub Syaiful Ridjal (Gus Syef).

“Aksi yang kami lakukan ini, adalah ungkapan syukur tegaknya keadilan di Jember. Karena Bupati Faida jelas bersalah, sehingga mendapat sanksi tegas dari Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah,” kata Koordinator GRJ Kustiono Musri, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Kustiono mengatakan, sekecil apapun bentuk sanksi yag dijatuhkan kepada Bupati Jember iti, patut disyukuri.

“Karena sekecil apapun persoalan yang dilakukan bupati itu, memang terbukti benar adanya. Saat ini soal Lambatnya pembahasan RAPBD 2020, tapi masih banyak lagi lainnya. Semoga dengan aksi ini, nantinya akan terungkap lagi kesalahan-kesalahan yang memang sebenarnya dilakukan oleh Faida,” katanya.

Potong rambut hingg plontos gundul itu dilakukan, kata Kustiono, memiliki makna filosofis.

“Karena menurut kami, cukur gundul itu adalah menghabiskan kutu-kutu di rambut yang selama ini bersembunyi. Dengan digundul maka kutu itu tidak bisa sembunyi dan terungkap. Bahkan juga hilang dari rambut artinya semua dosa-doa (Bupati) Faida itu telah hilang dan terungkap semua kebusukannya,” tegasnya.

Pantauan di lokasi aksi, sebelum dilakukan aksi cukur gundul, para peserta menggelar doa bersama dengan diawali pembacaan Surat Yasin. Juga disediakan tumpengan nasi kuning sebagai bentuk ungkapan syukur.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, salah seorang aktivis yang ikut cukur gundul Samsul Bustomi mengatakan, aksi yang diikutinya itu sebagai ungkapan syukur baginya.

Karena selama ini Bupati Jember yang tidak tersentuh dan selalu selamat dari sanksi, akhirnya dapat terungkap ke publik.

“Saya yang sehari-hari bekerja di pasar dan juga memiliki komunitas Gerpas (Gerakan Pasar Tradisional Pasar Tanjung), merasakan dengan persoalan yang ada di pasar,” sebutnya.

Saat ini dengan adanya sanksi, menurutnya, menjadi pintu terungkapnya persoalan-persoalan yang diciptakan bupati.

“Semoga sanksi-sanksi lainnya dapat terungkap. Ini menjadi awal, dan semoga persoalan-persoalan lain terungkap,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Selasa (8/9/2020) kemarin Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menyampaikan Surat Keputusan Perihal Sanksi Administrasi yang dijatuhkan kepada Bupati Jember Faida.

Yakni dengan tidak mendapatkan seluruh hak keuangan yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya, honorarium, biaya penunjang operasional, serta apapun yang menyangkut anggaran ke Bupati.

Sementara itu, Bupati Jember Faida belum bisa dikonfirmasi. Kadiskominfo Jember Gatot Triyono menyampaikan bahwa dokter Faida sedang berada di Kota Malang.

“Ibu masih di Malang Tes Kesehatan (terkait pencalonan kembali dalam Pilkada mendatang),” tulisnya dalam pesan singkat WhatsApp. (*)

Comment