SUMENEP, (News Indonesia) — Sejumlah mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Senin, (7 September 2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan kaum elit intelektual ini dalam rangka mempertanyakan maraknya tambak udang yang diduga masih banyak menyimpang dari aturan.
“Dimulai dari tambak yang tidak berizin, melanggar batas sempadan pantai, dan limbahnya tidak terkelola secara baik. Ini tidak tidak dilakukan pembinaan secara oleh OPD terkait,” tegas Abdul Mahmud, salah satu orator aksi.
Untuk itu, kata dia, seharusnya pemerintah setempat seharusnya mengevaluasi kinerja OPD terkait dalam rangka menertibkan persoalan tersebut. Baik dalam penerapan regulasi maupun pengelolaan limbah hingga izin operasionalnya.
“Kami menuntut agar eksekutif mampu berkoordinasi dengan legislatif untuk menertibkan atau bahkan mengeluarkan peraturan daerah rencana detail tata ruang (RDTR, red),” pintanya.
Sehingga, dengan pemetaan RDTR yang jelas, kata dia, maka akan lebih mudah untuk mengurai zonasi atau daerah budidaya, industri maupun pertanian.
“Mana zonasi budidaya, mana zonasi industri dan mana zonasi pertanian. Sebab, sampai saat ini masih tidak jelas pemetaannya,” sebutnya.
Usai menyampaikan orasi, massa aksi kemudian membubarkan diri ditutup dengan sumpah mahasiswa. “Kami akan tetap turun untuk mempertanyakan kinerja pemerintah baik eksekutif maupun legislatif nanti,” kecamnya.
Hingga berita ini diturunkan, tidak seorang pun datang menemui massa aksi dari unsur pemerintah setempat. (*)
Comment