Petugas Satpol PP Pemkab Jember Meninggal di Rumah Sakit, Dimakamkan Protokol Covid-19

Petugas Satpol PP Pemkab Jember Meninggal di Rumah Sakit, Dimakamkan Protokol Covid-19.

JEMBER, (News Indonesia) — Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember bernama Imam Budiono meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Citra Husada – Jember, Sabtu (5/9/2020).

Pria yang tinggal di Jalan Manggar V/13 RT 2 RW 26 Lingkungan Darwo Barat, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang itu, dimakamkan sesuai dengan Protokol Covid-19.

“Untuk proses pemakaman menggunakan protokol Covid-19, mulai dari proses pemulasaran hingga pemakamannya,” kata Kapoksek Patrang Iptu Solikin Agus Wijaya saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Diketahui surat kematian Petugas Satpol PP Pemkab Jember yang sehari-hari bertugas jaga di depan ruang kerja Bupati Jember itu, diterbitkan oleh pihak Rumah Sakit Citra Husada.

Surat kematian itu, ditandatangani dan bersetempel dokter yang merawat Imam saat di rumah sakit, yakni dokter Reyhan Radythia.

Dalam isi surat tersebut, diketahui Imam Budiono meninggal hari ini, Sabtu 5 September 2020. Dari surat tersebut dijelaskan, bahwa Imam menjalani perawatan di rumah sakit, sejak 28 Agustus 2020 hingga 5 September 2020. Total kurang lebih selama 9 hari Imam menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun terkait penyebab kematian Imam diakibatkan oleh apa tidak jelas. Pasalnya keterangan surat kematian yang menjelaskan mengandung / tidak mengandung penyakit menular tidak diberi tanda tertentu.

“Mungkin terkait penyebab kematian secara pasti, silahkan langsung konfirmasi ke Tim Gugus Tugas Covid,” ujar Agus.

Terpisah saat mencoba menghubungi Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19, Gatot Triyono. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Infokom Jember ini hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan singkat WhatsApp.

“Belum ada info,” tulisnya lewat chat WhatsApp. Sementara saat dihubungi melalui ponselnya, nomor yang dihubungi tidak aktif.

Untuk diketahui, Imam Budiono Petugas Satpol PP Pemkab Jember yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga pintu masuk ruang kerja Bupati Jember, meninggal hari ini, Sabtu (5/9/2020). Dari surat kematian yang diterbitkan pihak Rumah Sakit Citra Husada, Imam meninggal pukul 05.25 WIB, pagi tadi.

Saat wartawan mengunjungi tempat tinggalnya di Jalan Manggar V/13 RT 2 RW 26 Lingkungan Darwo Barat, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. Para tetangga dan kerabat sudah banyak berdatangan di rumahnya.

Istri Imam sedang kalut dalam kesedihan, wartawan pun saat meminta konfirmasi dari pihak keluarga ditemui oleh keponakannya Arif Wahyudi.

Diketahui dari Arif, Imam meninggal setelah menjalani perawatan selama kurang lebih satu minggu. Terkait hasil swap test yang dilakukan terhadap Imam, terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kalau dari keterangan istrinya, paman saya itu sudah dua minggu tidak bekerja. Kemudian menjalani perawatan di RS Citra Husada selama seminggu belakangan. Kemudian tadi pagi pukul 05.25 WIB sesuai dengan surat kematian yang diterbitkan rumah sakit dinyatakan meninggal,” kata Arif saat dikonfirmasi di rumah duka, Sabtu (5/9/2020).

Arif juga mengatakan, sebelum menjalani perawatan di rumah sakit. Imam mengaku kepada keluarganya ada keluhan sakit pada bagian ulu hati.

“Awal selama seminggu di rumah, merasa tidak enak badan dan menjalani perawatan di rumah. Tapi setelah seminggu tidak ada perkembangan, ada keluhan di ulu hati paman saya itu. Terus di rawat di rumah sakit itu,” sambungnya.

Selama di rumah sakit, Imam menjalani perawatan di ruang isolasi khusus. Kemudian ada satu anggota keluarga yang menemani dalam kamar tersebut.

“Ya istrinya itu, tapi sebelum diizinkan mendampingi sebelumnya melakukan rapid test. Sementara paman saya juga sudah rapid test dua kali, hasilnya non reaktif semua,” katanya.

Namun dalam proses perawatan, kondisi Imam semakin menurun dan harus sampai dirawat di ruang ICU.

“Selama perawatan terus dipantau dan dicek kondisinya. Kemudian diketahui meninggal pagi tadi itu berdasarkan surat kematian,” katanya.

Terkait kematian Imam, dalam suratnya tidak dijelaskan perihal kondisinya apakah mengandung/tidak mengandung penyakit menular. Tapi Arif mengatakan, dari konfirmasi sepupunya yakni anak dari Imam. Jika meninggalnya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Penyebab kematian paman saya, ini kata anaknya barusan mengabari saya, jika meninggal dengan hasil swap test positif Covid-19. Tapi anehnya di surat kematian itu, tidak dijelaskan penyebab kematian karena penyakit menular atau bukan. Jadi kurang jelas masih penjelasan di surat kematian itu,” ungkapnya.

Sehingga untuk prosesi pemakaman, mulai dari pemulasaran hingga dimakamkan, katanya, menggunakan standar protokol Covid-19.

“Ini tadi petugas BPBD dengan seragam APD lengkap, tentara, dan polisi datang ke rumah duka dan membantu persiapan pemakaman,” tandasnya.

Sementara itu menurut petugas Satpol PP Pemkab Jember yang enggan disebutkan namanya, menegaskan jika Imam Budiono bertugas sehari-hari di depan ruang Kantor Bupati Jember.

“Benar Pak Imam memang bekerja sebagai penjaga pintu depan ruang kerja bupati di Kantor Pemkab. Tapi sudah lama saya jarang ketemu,” katanya.

Terkait kabar meninggalnya Imam saat menjalani perawatan di rumah sakit. “Saya tidak tahu, malah tahunya dari mas ini,” jawabnya singkat. (*)

Comment