KPU Nias Gelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

Foto: KPU Kabupaten Nias, saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

NIAS, (News Indonesia) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat tahun 2020.

Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Howo Howo, Desa Lasara Idanoi itu, dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Nias, Bawaslu, Tim Desk Pilkada masing-masing Parpol, calon perseorangan, Enoniu dan Fa’adamai, aparat keamanan dari TNI/Polri, dan perwakilan kuli tinta dari media televisi, cetak serta online.

“Hari ini kita melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020. Untuk itu, saya mengajak seluruhnya agar mengikuti proses yang ada,” tegas Ketua KPU Nias, Firman Mendrofa, saat sambutan. Kamis (20/8/2020).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau agar seluruh bakal calon, tim, maupun simpatisan tetap menjalankan protokol kesehatan. “Sebab, pandemi ini belum berakhir. Mari kita sukseskan bersama,” ajak Firman.



Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Novan Hura menyampaikan, apabila terdapat kritik dan saran untuk perbaikan dalam tahapan tersebut, dipersilakan untuk dilaporkan.

“Pada kesempatan ini pasangan independen dipersilakan melakukan koreksi atas kinerja tim verfak di tingkat desa, tentu sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

“Kami dari Bawaslu sudah melakukan pengawasan secara maksimal. Namun jika ada laporan terkait pelanggaran silakan laporkan kepada kami. Yang jelas kami sangat mengapresiasi acara ini,” ucap Novan. (*)

Comment