SUMENEP, (News Indonesia) — Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diminta mengalokasikan dana untuk menanggulangi bencana kekeringan.
Alokasi anggaran tersebut bisa bersumber dari dana desa (DD) atau pun anggaran dana desa (ADD). Sebab, sejumlah daerah di kabupaten ujung timur Pulau Madura saat ini sudah mulai menghadapi kekeringan. Terlebih, kondisi masih di tengah pandemi Covid-19.
“Dari awal dengan kondisi pandemi, memang harus lebih mengutamakan dampak ekonomi dan sosialnya, daripada kegiatan-kegiatan infrastruktur lainnya,” terang Ketua DPRD Sumenep, A. Hamid Ali Munir. Senin (17/8/2020).
Bahkan, kata dia, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan surat perintah (Sprint) kepada kepala desa (Kades) dan badan permusyawaratan desa (BPD) untuk segera mengubah usulan anggaran. Selebihnya, harus difokuskan pada penanggulangan bencana, seperti kekeringan dan lain-lain.
“Baik bencana seperti pandemi Covid-19 saat ini ataupun antisipasi kekurangan air di musim kemarau yang kerap melanda beberapa wilayah Sumenep,” urainya.
Baca Juga: Jelang HUT RI Ke-75, Legislatif & Eksekutif Sumenep Kompak Bangkitkan EkonomiĀ
Untuk itu, politisi senior PKB ini meminta pemerintah kabupaten setempat memperhatikan kondisi tersebut, serta tanggap dengan situasi dan kondisi. Di samping kehati-hatian bersama.
“Selain masyarakat yang harus bijak menggunakan air, pihak pemerintah daerah juga harus siap siaga menghadapi kekeringan,” pesan Hamid.
Termasuk, perhatian dan kewaspadaan terhadap kejadian yang tidak bisa diprediksi dan mendadak.
“Seperti bantuan air bersih harus selalu disiapkan dan dilaksanakan manakala sewaktu-waktu ada laporan sudah terjadi kekeringan di suatu daerah,” tandasnya. (*)
Comment