SUMENEP, (News Indonesia) — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga saat ini masih belum menerima Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, sebanyak 529 peserta dinyatakan lolos mengikuti seleksi. Rinciannya, 464 dari tenaga guru kategori dua (K2) dan tenaga administrasi, sementara sisanya sebanyak 65 dari tenaga penyuluh pertanian.
“Jadi saat ini, posisi mereka masih tetap bertugas di masing-masing tempat kerjanya. Mereka hanya menerima insentif saja tiap bulan. Iya itu, karena masih belum menerima SK dari pusat,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abd. Madjid. Jumat (7/8/2020).
Dari 529 P3K itu, Madjid mengaku hanya menangani sebanyak 309 orang. Sementara sisanya dari kalangan guru adalah tugas dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
“Kan ada 529 itu, yang kita tangani hanya 309 orang dari tenaga teknis. Ada lagi dari tenaga guru, itu tugasnya Disdik,” bebernya.
“Statusnya seperti apa, itu bisa ditanyakan ke Disdik ya. Apakah sudah dicabut atau bagaimana, silahkan tanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Carto belum bisa memberikan keterangan. Sebab, belum bisa ditemui di kantornya. Dihubungi via sambungan telepon tidak ada respon, meskipun nada sambung terdengar aktif.
Sekadar informasi, saat ini pemerintah pusat tengah menjanjikan bantuan sosial kepada 13 juta pekerja bergaji di bawah 5 juta per bulan. Tak tanggung-tanggung, dana yang akan digelontorkan untuk program tersebut bernilai 31 triliun.
“Bansos tunai juga ditambahkan Rp 500 ribu dengan anggaran Rp 5 triliun. Dan bansos juga untuk gaji yang mereka berpendapatan di bawah Rp 5 juta yang targetnya bisa ke 13 juta orang dan anggarannya kira-kira Rp 31 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, di Jakarta.
Keputusan tersebut membuat Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih bingung. Masalahnya, sebanyak 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019 saja hingga saat ini tak kunjung selesai. Bahkan terkesan diundur-undur.
Titi menegaskan, pemerintah harusnya malu kepada 51 ribu PPPK se-Indonesia. Para PPPK dari jalur honorer K2 itu sudah dinyatakan lulus pada April 2019 lalu, namun sampai sekarang belum diangkat.
“Heran saya, kalau mau angkat PPPK bilang enggak ada duit. Kenapa sekarang malah mau gelontorkan Rp 31 triliun untuk bansos bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Lah terus kami ini dianggap apa sih,” ketusnya, dikutip dari JPNN.com. (*)
Comment