SUMENEP, (News Indonesia) — Isu santet terkadang membuat sebagian orang bertindak di luar akal sehat. Tak ayal, tindakan kekerasan pun kerap menjadi satu-satunya alasan untuk melampiaskan dendam lantaran persoalan itu.
Seperti yang dialami oleh H. Misju warga Dusun Meddelan Barat, Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ia dituduh sebagai dukun santet oleh Achmad Sunjoto (38) dan Moh. Ali Mukti (32) yang merupakan warga Desa Daramista, Kecamatan setempat.
Ceritanya begini, Sunjoto dan Ali Mukti adalah keponakan dari Hawiyah yang mengalami sakit perut dan gatal-gatal sejak kembali dari negeri Jiran Malaysia, sekitar 6 bulan yang lalu. Rumah Hawiyah masih bersebelahan dengan rumah H. Misju, di samping itu, Hawiyah sendiri masih berstatus sebagai saudara ipar dari H. Misju.
Sebelum tindakan kekerasan pada H. Misju dan keluarganya terjadi, Hawiyah sempat dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget untuk diperiksa dan dirawat. Namun, dia tidak kunjung sembuh. Atas dasar itulah, Sunjoto dan Ali Mukti menuduh H. Misju sebagai dukun santet.
Pada hari Senin (13/4) lalu sekitar pukul 18.20 WIB, kedua pria itu mendatangi rumah H. Misju membawa sebilah pisau. Sesampainya di sana, mereka langsung berteriak memanggil H. Misju dan kedor-kedor pintu rumahnya. Sehingga, H. Misju merasa takut keluar rumah.
“Karena merasa takut H. Misju ini tidak keluar rumah,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. Kamis, (16/4/2020).
Mendengar orang berteriak, cucu H. Misju yang bernama Ali Fikri keluar dari rumahnya yang ketepatan berada di depan rumah H. Misju. Kemudian, dia menghampiri dua orang pria tersebut dengan maksud mengingatkan untuk tidak menggedor pintu.
Tidak hanya itu, salah satu dari mereka yang bernama Ali Mukti bahkan memukul kaca pintu rumah H. Misju sampai pecah dan tangannya terluka sembari mengancam dengan ucapan berbahasa Madura ‘Mun Hawiyah Mate, Epate’ana Eppakna Bekna.
“Kalau Hawiyah meninggal, bapak kamu akan saya bunuh,” beber Widiarti menirukan ancaman.
Tindakan Ali Mukti membuatnya mengalami luka lengan serta darahnya berceceran di depan pintu rumah H. Misju. Bahkan, percikan kaca pecah tersebut mengenai muka Sugianto yang berada di dalam rumah H. Misju hingga membuatnya luka ringan di bawah bibir, di atas hidung dan sebelah kanan mata kanan.
“Lantaran kecewa H. Misju tidak keluar rumah, akhirnya Sunjoto langsung mengacungkan sebilah pisau kepada Ali Fikri dan mengejarnya, syukur Ali Fikri ini berhasil lari menuju rumah Kepala Desa Meddelan, sementara kedua pelaku langsung kabur meninggalkan rumah H. Misju,” imbuh mantan Kapolsek Sumenep Kota.
Pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 sekitar pukul 11.00 WIB Tim Resmob dan Tim Jokotole Polres Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku pengrusakan dan pengancaman terhadap keluarga H. Misju berada di rumahnya.
“Kemudian Tim Resmob dan Tim Jokotole Polres Sumenep langsung menangkap mereka. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Sumenep untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya. [kid/faid]
Comment