SAMPANG, (News Indonesia) – Kepolisian Resort Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, menangkap Afif (27), warga Jalan Jembatan Baru, Kecamatan/Pamekasan, yang beberapa hari lalu melakukan Perampokan di Toko perlengkapan Bayi di kota Sampang dengan menggunakan senjata api tipe Airsoft gun.
Tersangka yang juga sebagai mantan Resedivis tersebut, sebelumnya pernah melakukan tindakan kejahatan di berbagai daerah, tersangka di tangkap Tim Satreskrim polres Sampang di rumahnya di Pamekasan. Jumat (6/3/2020) lalu.
Kapolres Sampang AKBP Didit BWS menjelaskan, tersangka melakukan aksinya sendiriaan dengan berdalih ingin membeli susu bayi, tersangka berpura pura meminta air minum kepada korban.
“Itu untuk mengalihkan konsentrasi korban, dan langsung Menodongkan Senjata Api Tipe Airsoft Gun warna hitam kepada Korban,” jelasnya.
AKBP Didit menambahkan, berdasarkan kaporan korban Hj. Siti Zahroh, pihak kepolisian segera melakukan indentifikasi dan berhasil mengantongi indentitas tersangka sehingga dilakukan pengejaran serta penangkapan berselang 48 jam setelah kejadian.
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melawan dengan dengan mencoba menghilangkan barang bukti Senjata api Airsoft gun dengan cara membakarnya, senpi tersebut ia beli seharga Rp 4 juta, dan mencoba mempertahan diri dengan menunjukan ID Card Media yang diperoleh tersangka dari temannya dengan membeli seharga Rp 1 juta.
“Tersangka ditangkap di rumahnya di wilayah Pamekasan, beserta barang bukti 1 buah Senjata Api Airsoft gun buatan Australia dalam keadaan terbakar, 1 Unit Sepeda Motor Vespa warna Merah Tahun 2019 dengan Nopol B 5556 TEN, dan 1 Buah ID Card Media Hunter Investigasi,” imbuhnya.
Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 yaitu Pencurian diserta kekerasan dan pengancaman. “Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 9 tahun penjara,” tegasnya.
Untuk diketahui, aksi perampokan yang terbilang nekat terjadi di toko yang hanya berjarak 50 meter dari Polres Sampang. Selain itu, terjadi pada jam 10.00 WIB, dimana akses jalan itu sedang ramai.
Apalagi Jalan Wijaya dekat dengan Alun-Alun kota. Jaraknya tidak jauh antara Polres, Kantor Pemkab, dan Pendopo Bupati Sampang.
Hj. Siti Zahroh, korban perampokan, menceritakan kronologi kejadian tersebut. Mulanya ada seseorang yang masuk. Dirinya tidak merasa curiga kepada pembeli ini, karena seperti pengunjung pada umumnya.
“Dia tanya harga susu bayi SGM 3, kemudian minta air karena haus. Karena di toko tidak ada air, dia keluar ke sepedanya, kemudian masuk dan menodongkan senjata api sambil membentak, minta perhiasan emas yang saya pakai dilepas dan uang di box diserahkan,” ucap Hj. Siti Zahroh.
Setelah berhasil menggasak perhiasan dan uang sekitar Rp 3 juta, pelaku kabur melarikan diri naik sepeda motor.
Setelah pelaku kabur, Zahroh berusaha mencari bantuan warga sekitar. “Saya langsung lari ke sebelah gerai kecantikan, minta tolong kalau ada perampokan, akhirnya langsung ada polisi,” tuturnya.
Zahroh mengaku syok atas peristiwa tersebut. Beruntung dirinya masih selamat. Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini kepada Polres Sampang. [aji/faid]
Comment