SUMENEP, (News Indonesia) — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta agen atau e-Warung menyalurkan beras kualitas premium kepada KPM.
Hal itu disampaikan oleh Moh. Iksan saat ikut serta dalam penggerebekan Gudang Yudatama yang dijadikan tempat mengoplos beras, kemudian akan disalurkan kepada KPM di daerah pulau Giligenting.
“Berdasarkan surat instruksi kami, beras yang disalurkan pada KPM harus beras kualitas premium yang murni bukan oplosan,” tegasnya dihadapan media. Jumat (28/2/2020).
Iksan melanjutkan, apabila ada oknum yang terlibat dalam indikasi seperti itu, maka akan diproses sesuai hukum. “Karena agen atau e-Warung sudah jelas harus sesuai dengan Pedum yang sudah ditetapkan tahun 2020,” tegasnya.
Sementara untuk pesanan agen di pulau Giligenting kata mantan Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora Sumenep ini, harus dibatalkan.
“Kalau lihat sudah valid seperti ini ya tidak boleh dikirim ke Giligenting, kami minta kepada e-Warung atau agen pesanan ini dibatalkan, minta kepada supplier untuk mengirim beras sesuai dengan Pedum yaitu beras yang layak dikonsumsi (premium),” pintanya.
Di samping itu, lanjut Iksan, selama bulan Januari dan Februari per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program sembako telah menerima 150 ribu perbulan.
“Karena harganya masih nutut, maka agen atau e-Warung harus mencari beras lagi, mengingat nanti bulan Maret sampai Agustus KPM akan menerima 200 ribu tiap bulan,” sebutnya.
Kendati telah ditemukan pengoplosan beras di Gudang Yudatama, Iksan menyatakan sementara ini masyarakat rerata mengaku puas usai menerima bantuan sembako.
“Sejauh ini beras yang diterima oleh mereka sudah layak konsumsi atau premium, artinya sudah tidak ada kutu atau berbau dan berkapang,” sebutnya.
Baca Juga: Edarkan Beras Oplosan, Gudang Yudatama Art Sumenep Digerebek PolisiĀ
Untuk itu, Iksan berharap supaya agen atau e-Warung tidak ikut terlibat dalam pendistribusian beras yang dinilai keluar dari Petunjuk Umum (Pedum).
“Agen harus hati hati jangan sampai menjual beras oplosan seperti ini, kami siap nanti akan terjunkan TKSK termasuk TIKOR Kecamatan sebagai Satgas pangan yang ada di Kecamatan, kalau ditengarai dan ada indikasi itu adalah beras oplosan, kami berharap untuk segera ditindak lanjuti agar ini bisa dicegah,” simpulnya.
Diberitakan sebelumnya, Gudang Yudatama Art yang berada di bawah naungan Affan Grup di Desa Pamolokan Kecamatan Kota, diketahui telah mengoplos beras Bulog dengan beras petani, beras tersebut dikemas dalam karung berukuran 5 Kg berbagai merk.
“Dalam hal ini kami telah menemukan adanya kecurangan pelaku usaha yang menjadikan beras oplosan seolah-olah menjadi beras premium sebanyak kurang lebih 10 ton yang akan didistribusikan ke pulau Giligenting,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi.
Di samping telah mengoplos beras Bulog dicampur dengan beras petani, pelaku usaha diketahui juga tidak mengantongi izin.
“Mereka kami amankan untuk proses penyidikan, kepada mereka kami kenakan UU perlindungan konsumen pasal 62, kemudian UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dan UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman hukuman selama 5 tahun,” tandas mantan Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota. [kid/faid]
Comment