SUMENEP, (News Indonesia) — Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor PT Garam Persero Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (27/12/2019).
Maksud dan tujuan kedatangan wakil rakyat tersebut untuk mengetahui jumlah tenaga kerja berasal dari mana, termasuk UMK tenaga kerja tersebut.
“Alhamdulillah kami pansus yang pertama ingin kita tahu berapa jumlah tenaga kerja, direkrut di PT Garam dan dari mana saja, termasuk UMK nya,” kata Anggota komisi IV DPRD Sumenep, Samieoddin, saat diwawancarai sejumlah media.
Berdasarkan informasi yang diterima wakil rakyat, untuk perekrutan tenaga kerja PT Garam, kebanyakan mengambil dari wilayah Sumenep, kurang lebih sekitar seribu.
“Alhamdulillah PT Garam sudah mengambil banyak tenaga yang dari Kabupaten Sumenep, semuanya ada sekitar seribu lebih, tapi ini tenaga yang dipakai tenaga musiman dan untuk UMK masih lebih dari UMK Kabupaten Sumenep, bisa saja tiap bulannya Rp 2 juta lebih,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Produksi Bahan Baku PT Garam Persero Kalianget, Sugiatno menyampaikan, kedatangan Anggota Komisi IV DPRD Sumenep untuk konsolidasi, koordinasi terkait status tenaga kerja.
“Bagi kami, gaji tenaga kerja di PT Garam, mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), yang menjadi ketentuan dari Peraturan Gubernur (Pergub), PT. Garam samikna wa atona tidak mungkin PT Garam di bawah UMP,” jelasnya.
Ia menambahkan, tenaga kerja di PT Garam kebanyakan putra putri Daerah, namun sebagian ada juga yang luar daerah, karena tidak bisa semua karyawan PT Garam harus semuanya orang Madura.
“Hal yang penting keterkaitan dengan profesionalismenya, kemampuannya itu, jadi kalau memang tidak ada dari putra daerah, maka pasti merekrut dari perguruan tinggi yang bonafit dari perguruan tinggi ITS,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendapat apresiasi dari Anggota DPR Sumenep, bahwasanya PT Garam luar biasa.
“Malah DPR mengapresiasi terhadap kita bahwa PT Garam sudah luar biasa tidak seperti perusahaan lain walaupun bisnis to bisnis, tetapi kita tetap kedepankan tenaga kerja,” ujarnya.
Pihaknya juga banyak berterimakasih kepada Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep, karena selama ini pihaknya sudah bekerjasama di bidang upah.
“Saya berterima kasih banyak kepada Disnaker, karena setiap tahun saya menentukan upah itu pasti dengan Disnaker,” tandasnya. [imam/faid]
Comment