Pelemahan KPK dan Pasal Kontroversi RKUHP, Jadi Sorotan HMI dan IMM Sumenep

SUMENEP, (News Indonesia) -- Sejumlah Mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengerahkan sejumlah kadernya menggelar aksi di depan gedung DPRD setempat. Kamis (26/9/2019).

SUMENEP, (News Indonesia) — Sejumlah Mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengerahkan sejumlah kadernya menggelar aksi di depan gedung DPRD setempat. Kamis (26/9/2019).

Kedatangan para aktivis mahasiswa ini, untuk menyampaikan kritik ketidakpuasan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang telah mengesahkan UU KPK pada 17 September 2019 lalu.

Mereka berorasi secara bergantian di depan kantor Wakil Rakyat setempat. Salah satu orator aksi Misbahul Umam dalam orasinya menyampaikan bahwa munculnya perundang-undangan yang terkesan hadir sebagai formalitas lembaga legislatif yang akan melemahkan KPK, terlebih hadirnya RKUHP yang dinilai banyak kontroversinya.

“Hadirnya UU KPK membuat kami sudah tidak percaya lagi dengan wakil rakyat, hal ini jelas akan melemahkan institusi KPK dan menguntungkan pihak pejabat,” tegasnya.

Pemuda yang saat ini menjabat sebagai ketua PC IMM Sumenep menegaskan, aksi turun jalan kali benar-benar murni merupakan suara rakyat guna menjaga marwah KPK yang saat ini sudah dikebiri.

“Aksi ini, untuk menjaga KPK dari kepentingan elite maupun kelompok yang ingin memperkaya diri sendiri, demi menjaga marwah KPK dari intervensi pihak manapun,” sebutnya.

Tidak cukup sampai disitu, massa aksi meminta seluruh tuntutannya untuk ditandatangani oleh wakil rakyat yang meliputi :

1. Menolak pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU pertanahan, sekaligus pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.

2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang sudah di sahkan serta mengecam upaya pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Menuntut negara untuk mengadili elite-elite yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

4. Mendorong proses demokratisasi dan menghentikan penangkapan terhapap aktivis di berbagai sektor.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, saat menemui massa aksi menyambut hangat mereka. “Kami mendukung aspirasi ini, KPK kan memang harus independen, KPK harus bersih dan tidak boleh diintervensi pihak manapun,” sebutnya.

Bahkan, Hamid berjanji, semua aspirasi tersebut akan dibawa ke Jakarta sebagai masukan evaluasi kepada KPK, DPR RI, bahkan Presiden Jokowi.

“Berdasarkan aspirasi mahasiswa, akan menjadi kajian kami, nantinya akan diteruskan ke DPR RI, Presiden maupun KPK itu sendiri. karena ini aspirasi yang harus disampaikan,” tandasnya. [qid/jie]

Comment