JEMBER, (News Indonesia) — Seorang residivis terpaksa kembali mendekam di sel tahanan, karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Jember, Jawa Timur. Tidak hanya itu, pria yang diketahui bernama Sarni (40) mendapat hadiah timah panas polisi. Selasa (30/7/2019).
Saat kejadian, tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan mencongkel pintu, kemudian setelah berhasil masuk rumah yang bersangkutan membawa lari 1 unit motor.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Supra X dengan nomor polisi P 5637 KJ dan sebuah kunci obeng sebagai alat pencongkel jendela, dari tangan pelaku pencurian dengan pemberatan yang merupakan warga Dusun Mlokorejo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember itu.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyebutkan, kasus tersebut dalam tahap pengembangan, sementara pemilik kendaraan bermotor sudah dihubungi.
“BB motor yang dicuri akan kami kembalikan. Kami berikan barang buktinya secara gratis langsung kepada yang bersangkutan, agar bisa merasakan manfaatnya melapor kepada kepolisian,” tegasnya.
Pada saat diamankan oleh Resmob Polres Jember, lanjut AKBP Kusworo, tersangka melakukan perlawanan dangan menggunakan obeng sebagai senjata untuk melukai petugas.
Oleh karenanya, petugas melakukan pembelaan diri dan melakukan tembakan untuk melumpuhkan tersangka agar menghentikan perbuatannya.
“Petugas berhasil melakukan penangkapan di tempat lokalisasi, yang mana yang bersangkutan sedang minum minuman keras yang diduga hasil dari kejahatan yang dilakukan,” jelas Kapolres.
Dari hasil interogasi, tersangka merupakan pelaku kejahatan yang tertangkap untuk ke empat kalinya, pertama tahun 2008 mencuri 3 ekor ayam, divonis 4 bulan penjara.
Tahun 2011 tersangka melakukan pencurian kembali berupa hewan sapi, ia dihukum 9 Bulan penjara. Kemudian di tahun 2017 tersangka melakukan tindak pidana dalam kasus Okerbaya/Pil Dextro, diganjar dengan 9 bulan kurungan.
Setelah bebas, Sarni tertangkap lagi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. “Saat ini yang bersangkutan dijerat pasal 363 pencurian dengan pemberatan. karena merusak pintu atau jendela rumah dan mengambil motor pada saat malam hari,” ungkapnya.
Menurut keterangan, tersangka malakukan aksinya secara tunggal. Namun saat ini petugas terus mengembangkan untuk mengusut kejahatan tersebut sampai kepada akarnya.
“kami berikan tindakan tegas, terstruktur dan semoga masyarakat dapat mendengarkan. Terlebih para pelaku kejahatan agar mengurungkan niat untuk tidak lagi melakukan tindakan kejahatan,” tegas Kapolres. [hakam/jie]
Comment