LUMAJANG, (News Indonesia) — Kepala Desa petahana (Incumbent) harus melayani masyarakat dengan baik, agar bisa terpilih kembali. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat memberikan arahan pada Sosialisasi dan Pembekalan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga 2019, di lantai III ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (11/7/2019) siang.
Wabup menyarankan, seluruh kades petahana atau incumbent agar tetap melayani masyarakat dengan baik, serta menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya masing-masing.
Diketahui, beberapa Kepala Desa masih belum menyelesaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Itu sesuai laporan dari instansi pengelola pajak.
Wabup juga menyinggung Satgas keamanan desa yang belum dilengkapi kelengkapan tugas, sebagaimana lnformasi dari Kapolres Lumajang. Sehubungan dengan itu, Wabup mengingatkan agar kades memperhatikannya.
Di sisi lain, bunda Indah juga mengingatkan kepada seluruh kades, agar penyusunan APBDesa segera diselesaikan, supaya dana desa cepat cair.
“Beberapa hal tersebut menjadi pertimbangan agar incumbent bisa mendapatkan surat rekomendasi dari Inspektorat untuk mengikuti pemilihan kepala desa,” terangnya.
Pihaknya pun memberikan warning keras bagi petugas Inspektorat, agar tidak asal dalam mengeluarkan surat rekomendasi.
“Tidak boleh ada yang menerima suap. Kalau ada teman-teman Inspektorat yang main-main, segera laporkan,” tegasnya.
Ia berharap, pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan tanggal 18 Desember 2019 dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
“Pesta demokrasi tidak boleh ada intimidasi. Buat Pilkades ini pestanya desa. Buat mereka bahagia,” pungkasnya.
Hadir sebagai narasumber pada sesi kedua, Kasubag Pendapatan dan Kekayaan pada Biro Adm. Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda. Provinsi Jawa Timur, Ida Tri Wulandari, Nara sumber lainnya, adalah Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Syamsul Arifin, DanramilĀ maupun Kapolsek dari sepuluh Kecamatan. [arifin/jie]
Comment