Anggota DPRD Sumenep Nia Kurnia Bakal Berikan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa, Khusus Warga Dapil I

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari fraksi PDI Perjuangan, Nia Kurnia Fauzi.

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari fraksi PDI Perjuangan, Nia Kurnia Fauzi.

SUMENEP, (News Indonesia) – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari fraksi PDI Perjuangan Nia Kurnia Fauzi akan memberikan beasiswa kepada mahasiswa di lima kecamatan di daerah pemilihan (Dapil) I Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Total beasiswa yang akan diberikan anggota DPRD Kabupaten Sumenep kepada 100 mahasiswa yang ada di lima kecamatan dapil I (Kecamatan Kota, Manding, Batuan, Kalianget, Talango) mencapai Rp200 juta. Beasiswa tersebut akan diberikan Nia pada tahun 2023.

Rinciannya, di masing-masing kecamatan akan dipilih 20 mahasiswa yang memenuhi syarat dan ketentuan. Nantinya mereka akan menerima beasiswa sebesar Rp2 juta per orang.

Untuk bisa mendapat beasiswa dari anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yaitu harus berasal dari dapil I.

“Mahasiswa yang akan menerima beasiswa wajib dari Dapil I. Karena sumber anggaran yang kami akan realisasikan berasal dari pokok pikiran (pokir),” ujar Nia Kurnia Fauzi.

Syarat berikutnya ialah mahasiswa aktif di salah satu universitas atau perguruan tinggi di lingkungan Kabupaten Sumenep. Dan harus memiliki IPK minimal 2,5 pada semester sebelum menerima beasiswa, lanjutnya.

Selain itu harus membuat dan menyetor makalah hasil karya sendiri tentang wawasan kebangsaan dan partisipasi politik perempuan.

Beasiswa yang bakal diberikan istri Bupati Sumenep Achmad Fauzi itu merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Sumenep.

“Saya berharap beasiswa itu dapat membantu orang tua mahasiswa dalam membiayai anaknya menempuh pendidikan. Semoga bisa bermanfaat, baik untuk mahasiswa maupun untuk kemajuan pendidikan di Sumenep,” pungkasnya.

Surat permohonan beasiswa itu ditujukan kepada Nia Kurnia Fauzi, dengan melampirkan berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:

1. Menyerahkan IPK minimal 2,5 (semester terakhir);
2. Warga Dapil I;
3. Kuliah di Universitas/PT di Sumenep;
4. Menyetor makalah tentang wawasan kebangsaan dan partisipasi politik perempuan (karya sendiri);
5. Sedang menempuh pendidikan S-1 (mahasiswa aktif).

Syarat dan ketentuan tersebut bisa disetorkan ke kantor Graha Pers Media Center Sumenep Melayani di Jl. Dr. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota, mulai 06 Maret 2022 dan akan berakhir 15 maret 2022.

Tercatat, hingga jelang penutupan, pendaftar beasiswa masih terus bertambah dan bahkan membludak. Per hari ini, 14 Maret 2022, jumlah mahasiswa yang telah mendaftar untuk bisa mendapat beasiswa dari anggota DPRD Sumenep itu telah mencapai 150 lebih.

“Sampai saat ini sudah 150 mahasiswa lebih yang mendaftar. Sepertinya masih akan terus bertambah,” kata admin yang menangani pendaftaran Fianolita Purnaningtias.

Dia menyampaikan, pendaftaran masih akan berlangsung sampai besok, 15 Maret 2022. “Penyetoran berkas paling lambat besok jam 23.59 WIB,” papar perempuan yang akrab disapa Fia itu lebih lanjut. (*)

Comment