Operasi Patuh Semeru 2020, Satlantas Polres Sumenep Prioritaskan 7 Sasaran

Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddi Eka Aprianto.

SUMENEP, (News Indonesia) — Selama dua minggu, Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020. Giat ini, akan dilaksanakan mulai 23 Juli hingga 05 Agustus mendatang.

Pada operasi ini, ada 7 sasaran yang menjadi prioritas atensi Polisi. Semuanya prioritas itu yakni pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Sejumlah prioritas yang menjadi atensi Polisi dalam operasi semeru 2020 ini, yaitu pengemudi yang mengendarai kendaraan bermotor dengan menggunakan Handphone. Berkendara baik roda 2, roda 4, maupun roda 6 melebihi batas kecepatan maksimal.

Berikutnya, pengendara dan Penumpang roda 2 wajib menggunakan helm SNI. Pengemudi dan penumpang roda 4 Wajib mengenakan safety belt atau sabuk pengaman.

Kemudian, pelanggaran dengan melawan arus lalu lintas dan marka ( rambu ) saat berkendara. Pengendara di bawah umur atau yang belum mempunyai SIM. Serta Muatan Berlebih pada Truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Dengan akan dilaksanakan Operasi Semeru 2020 ini, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya. Sebelum berangkat, pengemudi dihimbau mengecek kesiapan kendaraan.

“Jadi tetap patuhi aturan berlalu lintas, lengkapi surat2 kendaraan, serta saling menghormati sesama pengguna jalan, dan junjung tinggi etika dalam berlalu lintas yang baik dan benar,” kata Deddy, Selasa (21/07/2020).

Ia juga meminta pengendara menerapkan jaga jarak, utamanya ketika berhenti di lampu merah traffic light. Selain itu, pengendara juga diminta senantiasa memakai masker.

“Tetap kedepankan protokol kesehatan dalam berkendara serta disiplin dalam segala hal, karena disiplin adalah vaksin Covid-19,” tukasnya. (*)

Comment