JEMBER, (News Indonesia) – Beragam inovasi di tengah pandemi covid-19 coba digalakkan oleh Pemkab Jember, contohnya pembayaran pajak secara online sehingga wajib pajak tidak perlu keluar rumah untuk meminimalisir paparan dan penyebaran virus.
Dengan tagline “Wes Wayahe Gampang Bayar Pajak Daerah”, Bupati Hendy Siswanto meresmikan pelayanan bayar pajak secara online. Selain itu, inovasi ini bertujuan untuk mempermudah para wajib pajak dalam membayar kewajibannya serta memberikan pilihan yang beragam.
“Ini akan memudahkan kita semuanya, dan akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Wajib pajak tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor pajak, tidak perlu antri dan kontak langsung dengan petugas dan ini mengurangi potensi penyebaran virus,” ungkapnya.
Adapun jenis pajak dalam pelayanan pembayaran pajak daerah secara online ini di antaranya e-SPTPD, e-BPHTB dan e-PBB.
Bupati Hendy menyampaikan dengan kemudahan ini menjadikan para warga lebih disiplin membayar pajak.
“Melalui pajak yang bapak dan ibu bayarkan, maka pembangunan daerah dapat ditingkatkan,” imbuhnya..
Lebih lanjut, Bupati Hendy berjanji Pemkab Jember akan terus mengembangkan inovasi untuk mempermudah bagi pelayanan pajak dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi.
Adapun fasilitator pembayaran pajak daerah secara online yang ikut serta dalam pelayanan ini di antaranya BRI, BNI, BPD Jatim, BCA, Pos Indonesia, Indomarco, Tokopedia dan Gopay. (*)
Comment