JEMBER, (News Indonesia) – Siti Romlah (35), Seorang TKW asal Dusun Jati Agung, Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas, Jember, pulang kampung, Sabtu (4/11) malam dengan kondisi sangat memprihatinkan.
Tubuhnya sangat kurus dan terdapat beberapa bekas luka di dahi, tangan serta kaki, tanda dirinya mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya saat bekerja di negeri Jiran, Malaysia.
Perempuan satu anak tersebut mengaku selama 5 tahun bekerja di Malaysia, tidak pernah menerima gaji.
“Saya pulang dikasih uang Rp. 3 juta, saya tidak digaji selama 5 tahun,” kata Romlah, dilansir dari detik.com.
Mengenai kondisi ini, Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan serta Ketenagakerjaan, Drs. Ayub Khan, M.Si memberikan penjelasan yang mengejutkan usai dirinya berkunjung ke KBRI Malaysia bersama Ketua Tim Pengawas TKI, Fahri Hamzah.
Hasil pertemuannya dengan KBRI Malaysia beberapa waktu lalu dalam rangka menyosialisasikan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, bahwa para majikan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Indonesia itu didominasi oleh warga Malaysia dengan ekonomi yang rendah.
“Hasil pertemuan dengan Dubes KBRI Malaysia, Rusdi Kirana, persoalan disana (Malaysia, red) itu justru yang memakai tenaga kerja kita adalah mereka yang ekonominya pas-pasan, rendah,” ungkap Ayub Khan kepada media ini pada acara sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kreatif, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) di Desa Mumbulsari Kecamatan Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, Selasa (7/11) pagi.
Ayub mencontohkan profesi mereka (majikan, red) yang mempekerjakan TKI terutama yang berprofesi sebagai PRT itu misal sopir yang penghasilannya tidak mencukupi.
“Mereka profesinya contohnya sopir taksi, sopir angkot, untuk kehidupannya saja pas-pasan, sehingga tidak menggaji tenaga kerja kita, nah ketika ada persoalan terkait gaji yang tidak dibayar, mereka pun melakukan kekerasan kepada tenaga kerja kita,” tuturnya.
Oleh karenanya, KBRI Malaysia menyampaikan kepada kita, lanjut Ayub, khususnya Tenaga Kerja Indonesia khususnya PRT harus dimoratorium.
“Muncul keinginan dari KBRI Malaysia apabila memakai tenaga kerja kita itu harusnya juga mempunyai penghasilan yang cukup,” tegasnya.
Sementara itu Camat Gumukmas, Drs. Suparno, M. Si mengatakan kepada media ini bahwa Siti Romlah depresinya sudah membaik, begitu juga luka di bagian kepala sudah mulai mengering.
Dia menjelaskan bahwa Siti Romlah bekerja di Negeri Jiran, Malaysia itu menggunakan jasa penyalur TKI, PT. Lia Central Utama yang beralamatkan di Dusun Rowotengo, Desa Sidomulyo, Semboro Jember, diduga penyalur TKI jalur ilegal.
Dia juga mengirimkan kartu nama penyalur TKI tersebut kepada media ini melalui pesan whatsapp, berikut adalah kartu namanya. (Gun/Jie)
Comment