SAMPANG, (News Indonesia) – Program pengeboran yang berada di bawah naungan Disprindag Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menimbulkan tanda tanya besar.
Masyarakat Sampang mengungkapkan kegelisahannya atas Program yang dimulai sejak tahun 2016 ini, karena dinilai tidak sesuai prosedur.
Bupati LIRA Sampang Sudar Mengatakan kepada awak media, bahwa anggaran pengeboran ini terbilang besar, agar tidak asal-asalan maka harus dipantau.
“Anggaran pengeboran yang berada di 63 titik dianggarkan kurang lebih berkisar 100 juta per titik, sedangkan program tersebut dalam pantauan kami seakan-akan hanya progran formalitas saja,” tuturnya, Jumat (3 November 2017).
Pihaknya juga sempat melakukan penelusuran ke bawah dan ternyata banyak temuan.
“Ketika kami turun ke bawah, ada beberapa titik yang kami pikir tidak layak. Salah satunya di Desa Karang Penang Oloh dan Dusun Nagasari Timur. Ada pemungutan liar kepada masyarakat kecil yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” tudingnya.
Terpisah, Mesdi selaku Mantan Kepala Disperindag Sampang ketika menerima audensi dari LIRA mengatakan, Itu hanya program Jasmas salah saru anggota DPRD Kabupaten Sampang. (Rasul/Kie)
Comment