Parit Beton Gampong Lhok Bani Diprediksi Tak Akan Bertahan Lama, Ini Penyebabnya

LANGSA ACEH, (News Indonesia) – Pembangunan Parit beton digampong Lhok Bani Jalan BTN Polri yang dikerjakan oleh pihak rekanan dari dinas PU Pera kota Langsa, diduga pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi, hal ini terpantau oleh wartawan dikawasan jalan buntu di Gampong tersebut. Kamis (5/10).

Menurut masyarakat setempat Saiful (43) kepada wartawan mengungkapkan rasa kekecewaannya terkait proyek Parit beton yang sudah siap di bangun terkesan tidak rapi.

“Coba Abang lihat banyak yang retak, kalau begini kualitas proyek pembangunan parit, yakni mau bertahan berapa lama,” singungnya  kepada wartawan.

Sementara itu amatan wartawan di lokasi terlihat parit beton yang baru dua bulan kurang lebih dikerjakan tersebut, kini sudah seperti bangunan lama yang disebabkan tidak dilakukannya penghalusan (di Aci) oleh pelaksana proyek, atas kenyataan ini maka benar apa yang dikatakan oleh masyarakat setempat, bangunan parit banyak yang retak sehingga terkesan asal jadi.

Ditempat berbeda saat wartawan mencoba konfirmasi PPTK dari dinas PU Pera Kota Langsa. M. Iskandar saat ditanya bahwa ada dinding parit beton yang sudah roboh (hancur), dirinya berkilah hal itu disebabkan oleh rekanan proyek jalan yaitu Nazar.

“Silakan tanya sama Nazar, pihak rekanan proyek jalan si Nazar yang akan memperbaiki parit beton yang roboh tersebut,” jelas Iskandar lewat selulernya.

Menurut sumber lain kejadian tersebut mengatakan, hancurnya parit itu disebabkan tidak terjalinnya komunikasi antara sesama rekanan.

“Seharusnya, secara tehnik pembuatan parit baru bisa dikerjakan setelah pembuatan jalan, tapi itu tidak dilakukan oleh rekanan parit, mereka ingin kegiatan yang mereka kerjakan masing-masing cepat selesai,” tutur sumber menerangkan.

Terkait dugaan pembangunan parit asal jadi, terlepas dari roboh yang katanya diakibatkan Compact (pemadatan) yang dusebabkan oleh rekanan peningkatan ruas jalan di lokasi tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum, yaitu kepolisian Polres Langsa agar dapat menindaklanjuti para oknum rekanan.

“Jangan sampai pihak rekan terindikasi mengerjakan  proyek asal jadi, dana terbuang manfaatnya bukan untuk masyarakat dan daerah,” katanya. (Rusdi Hanafiah).

Comment