KOTA BATU, (News Indonesia) – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta
kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sanksi kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Baik Pemkot, Pemkab maupun Pemprov yang mengalokasikan dana pendidikan di bawah 20 %.
“Kalau memang betul Pemda mengalokasi Anggaran Pendidikan dibawah 20 % dari dana APBD harus diberi sanksi, baik sanki moral mau pun sanksi politik. Untuk Sanksi politik jangan dipilih lagi,” ujar Dr Deding Ishak anggota MPR saat ditemui usai memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode Pendidikan Bela Negara di Sanghasari Resort, Kota Batu, Sabtu (18/11) siang.
Menurut Deding Ishak, Anggaran pendidikan berdasarkan ketentuan UUD NRI Tahun 1945 mininal 20% dari APBN atau minimal 20% dari APBD. Tapi dirinya nya pernah menemukan bukti, ada daerah yang anggaran pendidikan jauh di bawah ketentuan, bahkan hanya 7% dari APBD.
“Ini sangat memprihatinkan, karena ini menunjukkan bahwa rendahnya visi kita terkait soal yang sangat fundamental untuk sebuah daerah yang ingin maju,” jelasnya Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar ini.
Untuk itu ia berharap anggaran pendidikan harus betul-betul diperhatikan. Soal ada daerah yang menyediakan anggaran pendidikan di bawah 20%, harus ada evaluasi. Evaluasi dari rakyatnya, evaluasi dari DPRD, dan dari pemerintah pusat yang dalam hal ini dari Kemendagri.
Deding juga tidak ingin lagi mendengar anggaran pendidikan di daerah digunakan untuk membangun infrastruktur atau untuk lainnya. Karenanya kata dia, anggaran infrastruktur sudah dibantu oleh pusat. Tapi dirinya melihat ada juga Kepala Daerah yang menyediakan anggaran pendidikan jauh di atas 20%, dan bahkan mampu menyediakan bis sekolah untuk antar jemput anak sekolah.
Deding memaparkan, materi tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Adalah Salah satu hak dan kewajiban warga negara Indonesia itu adalah di bidang pendidikan.
“Sebenarnya, kita sangat potensial di bidang sumber daya alam, tapi kita tertinggal jauh karena tidak mampu mengolah sumber daya alam secara mandiri, dan terbatasnya sumber daya manusia akibat pendidikan yang rendah,” ucapnya.
Ia juga menyebut, Salah satu faktor utama penyebab kemiskinan adalah karena terlalu rendahnya pendidikan. Lain halnya, kalau ada pengetahuan, ada ketrampilan, maka di daerah setempat akan muncul wirausaha baru, dan ada pelatihan maka dengan sendirinya kemiskinan akan turun.
Jadi, kita harus menyiapkan masyarakat yang terdidik, masyarakat yang terlatih, dan tentunya masyarakat kelas menengah. “Dalam kondisi demikian, kita tidak lagi memprioritas pendidikan untuk menjadi pekerja, melainkan untuk menjadikan masyarakat mandiri, masyarakat yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” pungkasnya (Adi Wiyono)/Jie.
Comment