MEDAN, (News Indonesia) – Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia, keberlangsungan sebuah Bangsa dan Negara, dalam konstitusi Indonesia anak memiliki peran strategis.
Untuk mewujudkan 10 hak anak hasil Konvensi Hak Anak (KHA) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1989, Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA), Naumi meminta keseriusan Negara mendirikan Direktorat Anak, hal ini menurutnya akan sangat efektif mengatasi permasalahan anak.
“Jika Negara serius dalam penanganan tentang anak, maka saya meminta kepada Pemerintah untuk mendirikan Direktorat Anak, agar permasalahan anak dapat teratasi dengan maksimal dan 10 hak anak hasil konversi PBB bisa di implementasikan,” tutur aktifis anak, Naumi. Sabtu (3/3).
Tidak hanya itu, saat diwawancara awak media ini, perempuan dengan sapaan akrab Bunda Naumi itu mengungkapkan kendala yang dihadapi pihak Unit PPA.
“Saat saya mendatangi beberapa Polres yang ada di Indonesia, saya melihat masih banyak Unit PPA yang luput dari perhatian, contohnya ruang sidik yang kecil, tidak adanya ruang konseling, dan dokter spesialis anak ataupun dokter psikolog anak,” ungkapnya. (Albert/Min)
Comment