Kritisi BPNT, Kepala Dinsos Sumenep Temui Langsung Pendemo

SUMENEP, (News Indonesia) -- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiraraja (UNIJA) menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jalan Asoka nomor 10. Kamis (16/1/2020), sekitar pukul 09.40 WIB.

SUMENEP, (News Indonesia) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiraraja (UNIJA) menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jalan Asoka nomor 10. Kamis (16/1/2020), sekitar pukul 09.40 WIB.

Kedatangan mereka ke Dinas setempat, untuk mempertanyakan kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terindikasi banyak diselewengkan.

Koordinator aksi, Rahman di hadapan petugas keamanan dan sejumlah pegawai Dinsos menyatakan, saat ini tercacat sejumlah temuan penyelewengan dalam program BPNT.

“Seperti yang terjadi di Kecamatan Pragaan, ada oknum TKSK yang mengancam keluarga penerima manfaat (KPM), karena melaporkan beras yang diterimanya berkapang,” katanya.

Di samping itu, kata Rahman, marak diberitakan adanya temuan beras sintetis berbahan plastik di Kecamatan Arjasa.

“Oleh karena itu, kami meminta Kadinsos mengusut tuntas sejumlah penyelewengan tersebut sampai ke akar-akarnya,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan BPNT sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau tadi ditanya persoalan beras, saya nyatakan saat ini sudah diusut, karena memang harus ada regulasi yang tepat,” ujarnya.

Untuk itu, mantan Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora ini menambahkan, kalau sebelumnya regulasi penerimaan beras diserahkan kepada pihak bulog untuk kemudian menunjuk suplier, saat ini mekanismenya sudah dikembalikan kepada pasar.

“Artinya, apabila nanti ada beras yang diterima oleh KPM dalam kondisi tidak baik atau tidak layak konsumsi, maka itu sudah tanggungjawab e-warong (agen), karena agen sudah diberikan keleluasaan untuk mencari beras yang baik,” bebernya.

Iksan memastikan, apabila masih ditemukan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang mengintimidasi KPM, maka akan ditindak tegas.

“TKSK sudah kita beri peringatan, kalau masih mangkal juga, maka akan kami laporkan ke Kementerian Sosial untuk dicabut haknya,” tegasnya. [kid/faid]

Comment