Ribuan Warga Sampang Demo Polres, Tuntut Pemilik Akun Facebook Allby Madura Dipenjara

Foto: Ribuaan masa yang mengatasnamakan HIKAMA, mendatangi Mapolres Sampang, menuntut Akun penyebar kebenciaan segera ditangkap.

SAMPANG, (News Indonesia) — Ribuan massa yang mengatasnamakan Himpunan Alumni Karang Durin (HIMAKA) menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur. Senin (5/10/2020).

Kedatangan massa Himaka ke markas Korp Bhayangkara Kota Bahari itu untuk melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian oleh pemilik akun Facebook “Allby Madura” terhadap salah satu ulama di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Karang Durin, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang.

“Kami tidak terima Kiai dan Ponpes Miftahul Ulum Karang Durin dituding sebagai penyebab kebangkitan PKI, Anda harus mempertanggungjawabkannya di mata hukum,” teriak Korlap Aksi, Wafie Anas.

Ia mengancam apabila dalam 3 hari ke depan tidak ada kejelasan, maka pihaknya akan membawa massa lebih banyak lagi untuk mengepung Mapolres Sampang.

Sementara itu, salah satu alumni Ponpes tersebut yang saat ini juga menjabat sebagai anggota di DPRD Sampang, Baihaki menyatakan, tindakan aksi itu merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan antara pengurus dengan anggota HIMAKA.

“Pemilik akun ini sering mendiskreditkan ulama dan Ponpes Karang Durin, jadi wajar jika kami laporkan supaya ada efek jera dan tidak timbul korban lainnya,” ungkap Baihaki, usai menyerahkan dokumen laporan.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Sebab, apabila salah bisa berurusan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).

“Dalam kasus yang sama pemilik akun tersebut pernah meminta maaf dengan mengisi surat pernyataan di atas materai yang disaksikan oleh Kepala Desa setempat, namun endingnya malah kayak gini lagi,” bebernya.

Terpisah, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz saat ditemui usai aksi berjanji akan menindaklanjuti laporan dari HIMAKA. Meski demikian, pihaknya belum bisa menjawab perihal ancaman waktu 3 hari dari massa aksi.

“Yang terpenting tetap akan ditindaklanjuti, karena ada proses serta tahapan yang harus dilalui, seperti pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” ucapnya.

Sekadar informasi, pemilik akun Facebook “Allby Madura” diduga melontarkan status dan tanggapan di akun lain yang isinya menuding dan menyeret nama Ulama Ponpes Miftahul Ulum Karang Durin perihal isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). (*)

Comment