Surat Edaran Rektor IAIN Madura, Sarungan di Hari Santri

PAMEKASAN, (News Indonesia) – Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN), Rektor IAIN Madura mengeluarkan Surat Edaran tentang pakaian kantor dan perkuliahan, untuk mengenakan sarung, baju dan kopiah.

Mohammad Kosim mengatakan, pakaian kantor dan perkuliahan ala santri merupakan kebijakan untuk menyambut peringatan hari santri.

Kebijakan ini bukan pertama hari diterapkan di lingkungan kampus IAIN Madura. Pada tahun sebelumnya civitas akademika dan seluruh mahasiswa juga memakai sarung.

“Ini tidak lain untuk menghormati hari Santri. Kami serukan agar semuanya memakai pakaian kantor ala santri,” kata Kosim. Jumat (18/10/2019).

Dalam surat edaran bernomor: B.2365/in.38/R/PP.00.9/10/2019 tersebut, Mohammad Kosim mewajibkan bagi seluruh civitas akademika IAIN Madura untuk mengenakan pakaian ala santri di kantor dan proses perkuliahan selama lima hari, berlaku mulai tanggal 22 sampai dengan 26 Oktober 2019.

Selain itu, pada peringatan hari santri akan melaksanakan upacara bendera dengan semau mahasiswa. Tentunya dalam pelaksanaannya agar tetap memakai sarung.

“Pada tanggal 22 Oktober akan dilaksanakan upacara bendera hari Santri,” ujarnya.

Selanjutnya, Kosim menyerukan agar semua civitas akademika dan karyawan memakai sarung. Sehingga selama hari tersebut suasana kampus IAIN Madura seperti nuansa pondok pesantren.

“Memakai sarung merupakan simbol, sarung menunjukkan perlawanan sebagai mana yang ditunjukkan oleh KH Hasyim Asy’ari,” tandasnya. [AQ/faid]

Comment