Hotel di Jember Mulai Beroperasi di Masa New Normal

Hotel di Jember Mulai Beroperasi di Masa New Normal

JEMBER, (News Indonesia) – Pasca dicabutnya Maklumat Kapolri, hotel dan pengelola rumah makan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menerapkan protokol kesehatan New Normal di tengah Pandemi Covid-19.

Aturan yang dilakukan masing-masing hotel ataupun pengelola rumah makan sesuai dengan juknis masing-masing manajemen. Seperti halnya yang dilakukan Luminor Hotel Jember.

Setelah selama kurun waktu 3 bulan tidak beroperasi, sejak 1 Juli 2020 kembali aktif buka menerima tamu dan menerapkan protocol kesehatan New Normal.

“Kami setelah tutup selama kurang lebih 3 bulan, menaati aturan pemerintah. Sejak 1 Juli kemarin kembali beroperasi dan menerapkan protokol kesehatan New Normal. Juknisnya ya dari manajemen sendiri,” kata General Manager Luminor Hotel Willy Hartanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/7/2020).

Berbagai kesiapan, pihaknya mulai dari kebersihan ruangan kamar dan seluruh sudut ruangan dibersihkan secara berkala dengan disinfektan.

“Bahkan pengunjung atau tamu hotel kami, tetap mengacu pada aturan New Normal, dan bagi yang dari luar kota harus melampirkan surat keterangan sehat, ataupun surat telah rapid tes dengan hasil non reaktif. Protokol kesehatan ini penting untuk memberikan kenyamanan bagi yang lainnya,” kata Willy.

Diakui olehnya, sejak tutup kurang lebih 3 bulan, hotelnya kesulitan secara ekonomi bahkan terkait yang dialami karyawannya.

“Maka dari itu, setelah Maklumat Kapolri dicabut, kami berani beroperasi kembali. Tapi tentunya menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, kebersihan kamar, social distancing (menjaga jarak, red), dan bahkan makanan harus higienis,” jelasnya.

Baca Juga: Lokasi Penemuan Susunan Batu Bata di Jember, Dipasang Police Line 

Harapannya dengan dibuka kembali layanan kepada konsumen ini di harapkan bisa menghidupkan kembali geliat dunia perhotelan di Jember yang sempat mandeg bebrapa bulan belakangan ini, karena imbas dari wabah Covid-19.

“Kita koordinasi dengan puskesmas setempat juga dilakukan, bahkan ruangan khusus untuk merawat sementara tamu hotel, jika ada yang menunjukkan gejala juga kita siapkan, yang kemudian dijemput mobil ambulans untuk diantar ke rumah sakit,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jember Teguh Soeprajitno mengatakan, untuk juknis mengenai penerapan New Normal diserahkan ke masing-masing hotel ataupun pengelola restoran.

Hal itu dilakukan, karena hingga saat ini pihaknya belum diajak koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jember terkait pelaksanaan New Normal.

“Di daerah lain, seperti halnya Banyuwangi sudah mulai aktif lagi, hotel, pengelola restoran dan tempat wisata. Lah Jember ini belum kan eman-eman. Kalau ketinggalan bagaimana,” kata Teguh saat dikonfirmasi terpisah.

Pihaknya pun menyerahkan aktifnya kembali kegiatan di perhotelan di restoran secara New Normal ke masing-masing manajemen. Itupun setelah maklumat Kapolri dicabut.

“Mestinya Dinas terkait memahami ini. Kita masih menunggu. Karena yang repot terlanjur buka, tapi kemudian ada penerapan aturan beda. Ini yang repot. Tapi bagaimana lagi, kita tetap aktif lagi, dengan juknis masing-masing sesuai protokol kesehatan, tanpa menunggu dinas sudah,” tandasnya. (*)

Comment