Bupati Faida Jamin, Honor Hingga Asuransi BPJS untuk GTT di Jember

Sesi kedua pertemuan Bupati Faida dengan 1.093 GTT di aula PB Soedirman Pemkab Jember untuk menerima Surat Penugasan (SP). (Foto: Humas Pemkab Jember)

JEMBER, (News Indonesia) — Berdasar pengaduan para Guru Tidak Tetap atau GTT. Bupati Jember dr. Hj. Faida, menggelar pertemuan bersama ribuan GTT di aula PB Soedirman Pemkab Jember. Rabu (14/8/2019) sore.

Pengaduan itu diantaranya karena perubahan alamat domisili yang belum dilaporkan. Sehingga diperlukan pertemuan besar untuk mendengarkan pengaduan langsung guna melakukan penataan ulang.

“Pada sesi dua ini, terdata 1.379 GTT. Terdiri dari 1.098 guru SD, 281 guru SMP, dengan 705 SPM dan 674 non SPM,” ungkap Bupati.

Terdapat kelompok revisi masa kerja dengan penambahan masa kerja dan perubahan zonasi untuk kelompok honor, serta kelompok pengaduan jarak lembaga dengan domisili.

Pertanggal 1 Januari 2019 ada sebanyak 4.345 SP. Sedang yang terhitung per 1 Mei 2019 terdapat sebanyak 275 SP untuk tingkat CPNS. Dan pertanggal 1 Juni 2019 4.070 SP. Per 1 Juli 2019 mengalami penurunan angka menjadi 4.029 SP.

“Jumlah 4.029 SP ini berkurang karena 18 orang mengundurkan diri, 20 orang kena sanksi indisipliner, dua orang meninggal dunia, dan satu orang menjadi CPNS,” jelasnya.

Terkait anggaran honor GTT, Bupati menegaskan tidak ada perubahan dan sudah dianggarkan. Berdasarkan data, jumlah GTT di Kabupaten Jember mencapai 4.029 orang per 1 Juli 2019.

Adapun honor GTT yang diperoleh dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp.2.281.995.000 dan dari Program Pendidikan Gratis (PPG) Pemkab Jember sebesar Rp. 402.705.000.

Selain untuk honor, dana PPG juga untuk membiayai asuransi BPJS Kesehatan sebesar Rp. 437.114.742 dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 47.317.250.

Terkait asuransi BPJS, Bupati menerangkan bahwa pada pertemuan sesi kedua dan sesi ketiga akan dibagikan sebanyak 1.313 asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan 388 asuransi BPJS Kesehatan.

Bupati Faida juga ingin memastikan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah berkoordinasi dengan BPJS untuk memastikan selesainya pendistrubusian asuransi tersebut.

Tak hanya itu, lanjut Bupati, Keluarga GTT juga tertanggung oleh BPJS Kesehatan tersebut. Rinciannya, ada 966 suami, 677 istri, dan 2.710 anak GTT.

“Dana PPG itu juga untuk tunjangan domisili sebesar Rp. 94.500.000 dan tunjangan hari raya ata THR sebesar Rp. 2.684.700.000. Cuma di Jember GTT dapat THR,” tukasnya. [hakam/jie]

Comment